Senin, 01 Februari 2016

Penggeledahan Rutin Kamar Blok Hunian di Rutan Klas IIB Padang Panjang

Rutan Padang Panjang, Mencegah masuknya barang terlarang serta beredarnya benda-benda yang tidak diperbolehkan di dalam kamar hunian serta untuk mendukung Program ZERO TO HALINAR yang dapat disalah gunakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Klas II B Padang Panjang  melaksanakan penggeledahan rutin di setiap blok hunian, Selasa (02/2).
Penggeledahan yang dilaksanakan seusai apel pagi dilaksanakan yang diawali dengan menuju blok Tahanan  dan Blok Narapidana.
Surakhmat, A.Md.IP, S.Sos, Kepala Karutan yang ikut  mengawasi proses dalam penggeledahan mengungkapkan tidak adanya penemuan barang terlarang.
“Tidak ditemukan barang-barang yang dapat membahayakan keamanan maupun barang yang tergolong larangan pada penggeledahan kali ini,” ujar Surakhmat.
Karutans menambahkan, penggeledahan ini sebagai upaya menjadikan Rutan Klas IIB Padang Panjang zone Zero Halinar.
“Ini juga bentuk pengawasan petugas terhadap budaya hidup  WBP, selain untuk mendukung terciptanya keamanan dan  ketertiban di dalam lingkungan rutan , selain mencegah  masuknya barang-barang terlarang,  penggeledahan kamar hunian  ini juga  dimaksudkan untuk mengontrol  kebersihan didalam kamar hunian  khususnya agar  para warga binaan terhindar dari penyakit-penyakit yang dapat ditimbulkan karena kondisi ruangan yang lembab dan kurang bersih.(Ald)

Penggeledahan Kamar Blok Tahanan











Penggeledahan Kamar Blok Narapidana











Rutan Kelas IIB Padang Panjang juga Laksanakan Sertijab Karutan

  Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang melaksanakan acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Rutan (8/1) bertempat di Aula Rut...